Banyak orang yang menanyakan mana yang lebih baik untuk pertibangan membeli property luas bangunan atau luas tanah????
kalau saya akan memilih untuk membeli property yang lebih luas tanahnya dan baru bangunan sebagai pertimbangan kedua kenapa demikian.Tetapi ingat dan bukan atau, saya tidak membeli property hanya tanah saja karena untuk membangun di butuhkan biaya yang tinggi dan waktu yang tidak sebentar, jadi saya selalu membeli property yang sudah ada bangunannya.
kalau saya hitung2 melalui kacamata bank bank selalu menilai bangunan paling max 2 jt, sedangkan kalau harga tanah penilaian sampai 10 jt per meter gak masalah
jika terjadi kenaikan harga property sebenarnya yang naik harga tanahnya
bukan bangunannya.
tetapi selain petimbangan diatas kita juga harus memperhitungkan masalah nilai tambah terhadap tanah mengapa demikian contoh:
jika kita memiliki lahan tanah di daerah sudirman Jakarta seluas 1HA tetapi di atas lahan tersebut hanya di tanami padi nilai dari tanah itu ya cuma padi.
tetapi jika dibangun gedung kantor atau mall maka nilainya jadi beribu2 kali lipat di banding kalau ditanam padi.
lain halnya jika kita membeli tanah di daerah yang entah berantah terus kita bangun perumahan dengan segala fasilitas seperti mall, rumah sakit, sport center, perkantoran. otomatis nilai tanah dapi property kita naik sampai ribuan kali juga.
dari contoh diatas dapat di ambil kesimpulan nilai dari suatu tanah tergantung dari apa yang kita bangun di atasnya.
Jadi mana yang lebih baik tanah luas atau bangunan yang luas??? saya kembalikan kepada anda semua.


