Jumat, 14 Maret 2008

Ngontrak Rumah VS Beli Rumah



Sering saya ditanya oleh teman-temn saya lebih baik beli rumah atau ngontrak???

Saya selalu menjawab tergantung ini semua tergantung cash flow bulanan anda???


Sebelum memulai ada beberapa kelebihan dan kekurangan jika kita membeli atau mengontrak rumah.

Jika anda mengontrak rumah kelebihannya adalah harga sewa lebih murah daripada anda membeli rumah, anda bisa pindah-pindah sesuai keinginan anda tetapi ada kekurangannya jika anda mengontrak anda sama saja membuang uang anda ke tong sampah, karena anda TIDAK MEMILIKI ASET tetapi dengan mengontrak anda menambah pengeluaran anda atau bahasa kiosakinya LIABILITY. Ditambah resiko harga naik tiap tahunnya kepala anda akan semakin pusing.

Terkadang kita anggap ngontrak itu murah tetapi kadang saya melihat ada yang salah dengan keputusan anda mengontrak, dimana kesalahan terjadi jika biaya kontrak anda nilainya lebih dari 5%/tahun dari harga properti anda. jika biaya sewa lebih dari 5% dari nilai property lebih baik anda mencari kontrakan lain yang nilainya di bawah 5% dari harga property. supaya anda mengeluarkan biaya tidak terlalu besar.

Kenapa saya menggunakan angka 5% karena rata2 biaya sewa di indonesia adalah 5% dari nilai property jadi jika anda memilih untuk mengontrak carilah biaya sewa property yang nilainya di bawah 5% dari nilai property baru itu di anggap anda cerdas dalam menyewa rumah/ruko.

Lalu bagaimana jika membeli properti??? membeli properti ada kelemahannya yaitu anda akan membayar lebih mahal tetapi banyak kelebihannya yaitu ada nilai investasi asset tetapi investasi di property itu ada kelemahannya juga yaitu Investasi yang Sangat tidak liquid dimana kita sangat sulit sekali untuk mencairkan investasi.

Tetapi kelemahan itu bisa anda hapuskan yaitu dengn membeli rumah secara kredit di bank, untuk mengurangi beban anda ambil pinjaman yang terpanjang jika di hitung dengan suku bunga KPR 12% dan jangka waktu 20 tahun anda cukup mengangsur 1%/bulan atau 12%/tahun, jadi jika ada yang menawarkan anda sewa 10%/tahun lebih baik anda membeli rumah tersebut.

Tetapi banyak orang yang meminjam di bank untuk membeli property dengan jangka waktu yang sangat pendek sehingga angsurannya jadi lebih tinggi dan terkena bunga lebih tinggi. sehingga menjadikan mereka menunda untuk membeli property

Dengan anda mengangsur KPR sebenarnya anda sama dengan menabung karena harga property cendrung naik dan pinjaman kita jika di bayar cendrung turun dan kita bisa mengambil kenaikan harga properti dengan meminta TOp up atau Refinance dari bank, sehingga sewaktu2 anda butuh pinjaman modal atau untuk keperluan lain anda bisa menggunakan property anda.

Trus gimana jika terjadi seuatu dengan anda dan masih dalam keadan hutang??? tenang ketika anda meminjam dengan KPR anda menandatangani 2 asuransi yaitu asuransi gedung dan asuransi jiwa, jadi jika terjadi apa2 secara otomatis hutang anda lunas.

Keputusan membeli dan menyewa saya kembalikan kepada anda , tinggal anda menyikapi dengan bijak

semoga membantu...

Jamessastrowijoyo.blogspot.com